MEDIA ONLINE SOROTXPOST.COM | BERBASIS INVESTIGASI YANG MENGUNGKAP FAKTA, MENELUSURI KEBENARAN, DAN MENYAJIKAN INFORMASI TAJAM SERTA TERPERCAYA KEPADA MASYARAKAT.

Dugaan Pungli di Layanan Samsat Sragen, Warga Diminta Bayar Formulir hingga Cek Fisik Kendaraan


SorotXpost.com
| Praktik dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencoreng layanan publik. Kali ini, sejumlah warga mengaku dimintai biaya tambahan yang tidak resmi saat mengurus administrasi kendaraan bermotor di kantor Samsat di Kabupaten Sragen.

Salah satu narasumber berinisial AR (34), warga salah satu kecamatan di Kabupaten Sragen, mengungkapkan dirinya diminta membayar sejumlah uang saat hendak mengambil formulir pengurusan dokumen kendaraan. Padahal, menurutnya, formulir tersebut seharusnya diberikan secara gratis.

“Saya diminta bayar Rp50.000 untuk formulir, katanya biar cepat diproses. Padahal saya dengar itu gratis,” ujar AR.

Tidak hanya itu, praktik pungli juga diduga terjadi pada tahap cek fisik kendaraan. Narasumber lain berinisial DN (41) mengaku diminta biaya tambahan oleh oknum yang diduga calo saat proses pengesahan cek fisik.

“Waktu cek fisik, saya diminta Rp150.000 oleh calo. Katanya itu di luar biaya resmi supaya tidak ribet,” ungkap DN.

Hal serupa juga dialami oleh HS (29), yang menyebut dirinya membayar hingga Rp200.000 agar proses cek fisik dan pengesahan dokumen berjalan lebih cepat tanpa antre panjang.

Praktik seperti ini jelas merugikan masyarakat dan bertentangan dengan ketentuan resmi. Biaya cek fisik kendaraan sendiri telah diatur dalam skema PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), sehingga tidak seharusnya ada pungutan tambahan di luar ketentuan.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa maraknya pungli ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan di lapangan serta adanya celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berani melaporkan jika menemukan praktik serupa. Transparansi biaya serta peningkatan pengawasan di lingkungan Samsat dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah pungli yang terus berulang.

(Ravi Adianka)

KOMENTAR ANDA

Lebih baru Lebih lama