SUBANG — Sorotxpost.com | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada penindakan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot bising/brong.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan dan laporan masyarakat mengenai gangguan ketertiban, kenyamanan, serta kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak standar di wilayah hukum Polres Subang.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Pengendara yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penilangan dan kewajiban mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum kendaraan dapat digunakan kembali.
Satlantas Polres Subang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.
Selain melakukan penegakan hukum, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Penggunaan knalpot standar dinilai dapat mengurangi kebisingan, menjaga kenyamanan lingkungan, serta meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas.
Satlantas Polres Subang mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan modifikasi kendaraan yang bertentangan dengan ketentuan. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Posting Komentar