INDRAMAYU — sorotxpost.com | Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Satpas Polres Indramayu diharapkan terus mengedepankan prinsip humanis, ramah, transparan, cepat, dan profesional dalam setiap proses pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Masyarakat yang datang untuk melakukan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan diimbau untuk mengikuti seluruh prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan. Setiap pemohon berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai persyaratan, tahapan pelayanan, serta biaya resmi PNBP sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas pelayanan juga diharapkan senantiasa memberikan pendampingan dan informasi secara santun, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Pelayanan yang baik bukan hanya berkaitan dengan kecepatan proses, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan rasa aman, nyaman, dan kepastian selama berada di lingkungan Satpas.
Masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara atau calo dalam mengurus SIM. Apabila menemukan adanya permintaan biaya di luar ketentuan, praktik percaloan, atau pelayanan yang dianggap tidak sesuai prosedur, masyarakat diimbau untuk menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia.
Mari bersama-sama mewujudkan pelayanan SIM yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar (pungli).
Satpas Polres Indramayu — Melayani dengan Hati, Profesional dalam Bertugas, dan Mengutamakan Kepuasan Masyarakat.
HIMBAUAN UNTUK PEMOHON SIM
- Lengkapi persyaratan sebelum datang ke Satpas.
- Ikuti seluruh tahapan sesuai prosedur resmi.
- Bayarkan biaya sesuai tarif PNBP yang berlaku.
- Jangan memberikan uang atau imbalan di luar ketentuan.
- Hindari penggunaan calo atau perantara.
- Manfaatkan kanal pengaduan resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran pelayanan.
- Bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan Satpas.
Pelayanan publik yang baik adalah hak masyarakat dan tanggung jawab bersama.

Posting Komentar