MEDIA ONLINE SOROTXPOST.COM | BERBASIS INVESTIGASI YANG MENGUNGKAP FAKTA, MENELUSURI KEBENARAN, DAN MENYAJIKAN INFORMASI TAJAM SERTA TERPERCAYA KEPADA MASYARAKAT.

Pelayanan Humanis Satpas Polres Semarang, Transparan dan Bebas Pungli


SEMARANG
SorotXpost.com | Rabu 18 Februari 2026 Komitmen memberikan pelayanan prima kembali ditunjukkan oleh Satpas Polres Semarang yang beralamat di Tarubudaya, Bandarjo, Kec. Ungaran Bar., Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50517, dalam setiap proses penerbitan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan yang transparan, cepat, dan bebas dari pungutan liar (pungli) menjadi prioritas utama demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Salah satu pemohon, Meti, mengungkapkan kepuasannya saat melakukan perpanjangan SIM C. Ia menilai proses pelayanan berjalan tertib dan sesuai prosedur.

“Pelayanannya sangat ramah, cepat, dan transparan. Biaya yang dibayarkan juga jelas sesuai ketentuan. Saya merasa nyaman dan tidak ada pungutan di luar aturan,” ujarnya.

Proses perpanjangan maupun pembuatan SIM baru di Polres Semarang dilakukan secara terbuka. Informasi mengenai tahapan, persyaratan, hingga rincian biaya resmi dipasang secara jelas sehingga masyarakat dapat mengetahui prosedur dengan mudah. Petugas juga memberikan pendampingan secara humanis, sehingga pemohon merasa terbantu dan tidak kebingungan.

Kasat Lantas Polres Semarang dalam keterangannya menegaskan bahwa seluruh jajaran berkomitmen memberikan pelayanan profesional dan bebas pungli.

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang humanis, transparan, dan akuntabel. Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus SIM secara mandiri tanpa melalui perantara. Apabila menemukan indikasi pungli, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dengan pelayanan yang mengedepankan sikap ramah, profesional, serta keterbukaan informasi, Satpas Polres Semarang berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.

Pelayanan yang humanis bukan hanya tentang kecepatan proses, tetapi juga tentang membangun kepercayaan dan kenyamanan masyarakat dalam setiap tahapan pelayanan publik.

(Ravi Adianka) 

KOMENTAR ANDA

Lebih baru Lebih lama