MEDIA ONLINE SOROTXPOST.COM | BERBASIS INVESTIGASI YANG MENGUNGKAP FAKTA, MENELUSURI KEBENARAN, DAN MENYAJIKAN INFORMASI TAJAM SERTA TERPERCAYA KEPADA MASYARAKAT.

Pria 19 Tahun Bunuh Siswi SD di Boalemo Usai Gagal Memperkosa, Jasad Dibuang ke Laut


BOALEMO
| SorotXpost.com - Seorang pemuda berinisial RP (19) ditangkap polisi setelah diduga membunuh seorang siswi sekolah dasar berusia 13 tahun di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Aksi keji tersebut dilakukan pelaku setelah gagal melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Peristiwa tragis ini terjadi di Paguyaman Pantai pada Sabtu malam (14/2/2026). Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku awalnya mengajak korban membeli jajanan di sebuah warung yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah korban.

Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak, menjelaskan bahwa setelah itu pelaku membawa korban ke area kebun di sekitar lokasi. Di tempat tersebut, pelaku melakukan pencabulan dan memaksa korban untuk berhubungan badan. Korban menolak dan mengancam akan melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.

Merasa panik, pelaku kemudian melakukan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Untuk menghilangkan jejak, jasad korban dibungkus menggunakan jaket lalu dibawa ke perahu dan dibuang ke laut setelah pelaku mendayung sekitar 20 menit dari bibir pantai.

Jasad korban akhirnya ditemukan mengapung di pantai pada Minggu (15/2/2026). Polisi yang melakukan penyelidikan segera mengamankan pelaku tidak lama setelah penemuan mayat tersebut.

Atas perbuatannya, RP dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah terulangnya kejahatan serupa.


(Safira Yogi Fatmala

KOMENTAR ANDA

Lebih baru Lebih lama