MEDIA ONLINE SOROTXPOST.COM | BERBASIS INVESTIGASI YANG MENGUNGKAP FAKTA, MENELUSURI KEBENARAN, DAN MENYAJIKAN INFORMASI TAJAM SERTA TERPERCAYA KEPADA MASYARAKAT.

Dugaan Pungli SIM A dan SIM C di Karawang, Tarif Disebut Capai Rp1,1 Juta



KarawangSorotXpos.com  | Informasi mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) beredar di lingkungan Satpas Polres Karawang. Sejumlah warga mengaku pernah menerima tawaran pengurusan SIM dengan biaya di atas tarif resmi yang ditetapkan dalam ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

U (inisial), warga setempat, menyebut pernah ditawari pengurusan SIM A dengan biaya Rp1,1 juta tanpa mengikuti seluruh tahapan ujian sebagaimana prosedur umum.

“Ditawari bayar Rp1,1 juta, SIM langsung jadi,” ujarnya singkat.

Hal serupa disampaikan J (inisial), warga Karawang lainnya. Ia mengaku pada November 2025 pernah mengurus SIM A dengan membayar Rp1,1 juta melalui perantara.

“Saya bayar Rp1,1 juta, tidak mengikuti proses ujian seperti biasanya,” tuturnya.

Sementara itu, seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah membuat SIM C dengan membayar Rp900 ribu. Ia menyebut hanya diminta datang untuk proses foto dan sehari kemudian SIM tersebut telah selesai.

“Saya tidak ikut ujian teori atau praktik. Hanya foto, besoknya SIM sudah jadi,” katanya.

Di sisi lain, sejumlah warga mengatakan bahwa saat ini sudah jarang terlihat calo yang berkeliaran secara terbuka di sekitar lokasi pelayanan.

Redaksi berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Satpas Polres Karawang guna memperoleh penjelasan resmi terkait informasi tersebut.

Sebagaimana diketahui, tarif resmi penerbitan SIM A dan SIM C telah diatur dalam regulasi PNBP yang berlaku. Di luar biaya tersebut, pemohon dapat dikenakan biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sesuai ketentuan.

Informasi ini disampaikan sebagai bagian dari laporan masyarakat, dan masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.

(Ravi Adianka)

KOMENTAR ANDA

Lebih baru Lebih lama