BLITAR – SorotXpost.com | Dugaan aktivitas sabung ayam yang disebut-sebut berlangsung secara terbuka di Desa Sidomulyo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, kini menjadi sorotan publik. Aktivitas yang diduga telah berlangsung berulang kali itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Ponggok.
Berdasarkan hasil pemantauan tim investigasi SorotXpost.com, lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam tampak ramai didatangi pengunjung. Sejumlah kendaraan terlihat keluar masuk area, sementara kerumunan warga menyaksikan pertandingan ayam aduan yang berlangsung di lokasi terbuka.
Sejumlah warga yang ditemui mengaku aktivitas serupa bukan kali pertama terjadi. Menurut mereka, kegiatan tersebut sudah beberapa kali berlangsung dan kerap menarik kedatangan pengunjung dari luar wilayah Kecamatan Ponggok.
"Sudah sering ramai seperti itu. Yang datang bukan hanya warga sekitar," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika aktivitas yang diduga mengandung unsur perjudian dapat berlangsung secara terbuka dan diketahui banyak orang, publik menilai wajar apabila muncul pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan dan langkah penegakan hukum dilakukan aparat berwenang.
Perjudian merupakan perbuatan yang dilarang berdasarkan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan berbagai ketentuan perundang-undangan lainnya. Karena itu, setiap informasi mengenai dugaan praktik perjudian semestinya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum untuk dilakukan verifikasi dan penyelidikan.
Sejumlah warga berharap aparat tidak hanya berhenti pada penerimaan informasi, tetapi juga memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai hasil tindak lanjut yang dilakukan.
"Kalau memang ada pelanggaran hukum, masyarakat berharap ada tindakan yang jelas. Yang dibutuhkan bukan sekadar janji, tetapi kepastian penegakan aturan," kata warga lainnya.
SorotXpost.com telah menghubungi pihak Polsek Ponggok guna meminta tanggapan terkait temuan tersebut. Dalam respons singkat yang diterima redaksi, pihak kepolisian menyatakan:
"Terima kasih infonya, segera kami tindak lanjuti."
Pernyataan tersebut menjadi perhatian masyarakat yang kini menunggu realisasi dari tindak lanjut yang dijanjikan. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai hasil pengecekan lapangan maupun langkah penanganan yang telah dilakukan.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum yang menjadi perhatian masyarakat perlu ditangani secara transparan dan profesional. Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai proses penanganan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kasus dugaan sabung ayam di Sidomulyo kini tidak hanya menjadi sorotan terkait aktivitas yang terjadi di lapangan, tetapi juga menjadi ujian terhadap konsistensi penegakan hukum di tingkat wilayah. Masyarakat menunggu apakah informasi yang telah disampaikan kepada aparat akan berujung pada langkah konkret atau justru berhenti sebagai laporan tanpa kejelasan hasil.
Pada akhirnya, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak dibangun melalui pernyataan semata, melainkan melalui tindakan nyata yang dapat dilihat, diuji, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
SorotXpost.com akan terus memantau perkembangan kasus ini serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis : M. Syarif
Editor : Fanessa Y.D

Posting Komentar