CIMAHI — SorotXpost.com | Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Cimahi mengimbau seluruh masyarakat yang akan mengurus penerbitan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) agar mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan dan menghindari penggunaan jasa calo.
Masyarakat diharapkan datang langsung ke Satpas Polres Cimahi dengan membawa persyaratan administrasi yang diperlukan, mengikuti pemeriksaan kesehatan dan psikologi sesuai ketentuan, serta menjalani seluruh tahapan ujian teori dan praktik bagi pemohon SIM baru.
Satpas Polres Cimahi juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan kemudahan dalam pengurusan SIM dengan imbalan biaya di luar ketentuan resmi. Seluruh proses pelayanan dilaksanakan secara transparan, profesional, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, pemohon diimbau mempersiapkan diri sebelum mengikuti ujian dengan mempelajari materi peraturan lalu lintas serta meningkatkan kemampuan berkendara secara aman dan bertanggung jawab.
Apabila masyarakat menemukan dugaan praktik percaloan, pungutan di luar ketentuan, atau pelayanan yang tidak sesuai standar, diharapkan segera melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui kepatuhan terhadap prosedur dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Cimahi dapat berjalan semakin baik, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman kepada seluruh pemohon.
"Urus SIM Sendiri, Mudah, Transparan, dan Sesuai Prosedur. Hindari Calo, Wujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Berkualitas."

Posting Komentar