MEDIA ONLINE SOROTXPOST.COM | BERBASIS INVESTIGASI YANG MENGUNGKAP FAKTA, MENELUSURI KEBENARAN, DAN MENYAJIKAN INFORMASI TAJAM SERTA TERPERCAYA KEPADA MASYARAKAT.

Keluhan Warga Soroti Pelayanan Samsat Depok, Muncul Dugaan Pungli hingga Calo Berkeliaran


DEPOK
  —  SorotXpost.com | Sejumlah keluhan masyarakat kembali menyoroti pelayanan di Samsat Depok. Keluhan tersebut tidak hanya berkaitan dengan lamanya proses pelayanan, tetapi juga munculnya dugaan pungutan di luar biaya resmi serta keberadaan calo yang disebut masih menawarkan jasa kepada masyarakat.

Keluhan datang dari sejumlah warga yang identitasnya disamarkan menggunakan inisial. Mereka mengaku mengalami atau mengetahui persoalan ketika mengurus berbagai layanan administrasi kendaraan bermotor di Samsat Depok.

Salah seorang warga berinisial AB mengungkapkan kekecewaannya setelah orang tuanya datang ke Samsat dengan maksud mengambil fisik STNK yang sebelumnya telah dibayarkan melalui aplikasi.

Menurut AB, orang tuanya justru diarahkan untuk melakukan cek fisik kendaraan dan disebut diminta membayar hingga Rp700 ribu.

«“Orang tua ke sana cuma mau mengambil STNK fisik yang sudah dibayar di aplikasi. Ini malah disuruh cek fisik dan bayar Rp700 ribu. Sehat? Segitunya nyari uang,” ujar AB dalam keluhannya.»

Keluhan lain disampaikan warga berinisial WF terkait proses mutasi sepeda motor. WF mengaku diminta membayar Rp250 ribu dengan alasan biaya administrasi pada bagian mutasi.

WF mengaku telah meminta kuitansi atau bukti pembayaran, namun tidak mendapatkannya dengan alasan kuitansi sedang habis.

Tidak berhenti di situ, WF juga menyebut adanya biaya cabut berkas kendaraan dari Depok menuju Magelang sebesar Rp2 juta, yang menurut pengakuannya juga tidak disertai kuitansi.

“Bagian mutasi kendaraan diminta Rp250 ribu sebagai biaya administrasi. Saya minta kuitansi bukti pembayaran tidak dikasih, alasannya habis. Kemudian biaya cabut berkas dari Depok ke Magelang kena Rp2 juta tanpa kuitansi,” ungkap WF.

Sementara itu, warga berinisial AFA mengeluhkan lamanya proses pelayanan. Ia mengaku sudah mendapatkan nomor antrean, namun pemanggilan dinilai tidak sesuai urutan sehingga membuat sejumlah warga harus menunggu lebih lama.

“Kerjanya lama banget. Sudah dikasih nomor antrean tapi tidak sesuai nomor urut. Makanya banyak yang mengeluh tidak dipanggil-panggil. Ini yang mengerjakan cuma satu orang?” kata AFA.

Keluhan serupa juga muncul dari sejumlah masyarakat yang mengaku pernah menggunakan pelayanan Samsat Depok.

Salah satu warga, Muhammad Ma'arif, dalam ulasannya mengaku pernah mengurus mutasi masuk kendaraan secara mandiri. Ia menyebut setelah cek fisik terdapat permintaan biaya administrasi Rp30 ribu.

Dalam tahap berikutnya, ia mengaku diminta membayar Rp250 ribu saat memasukkan berkas ke bagian mutasi masuk dan keluar. Menurutnya, ketika meminta bukti transaksi atau kuitansi, bukti tersebut tidak diberikan dengan alasan akan diberikan kemudian.

Pengalaman lain disampaikan warga berinisial AS yang mengimbau masyarakat agar mengurus pembayaran pajak kendaraan secara mandiri dan mewaspadai pihak yang menawarkan jasa pengurusan.

AS juga meminta pemerintah daerah ikut memperhatikan keberadaan calo yang disebut masih berkeliaran di sekitar lokasi pelayanan.

Sementara warga berinisial TS mengeluhkan pembatasan pelayanan pajak lima tahunan yang menurutnya sudah diberlakukan sejak pagi, sementara pihak yang disebut sebagai calo masih terlihat menawarkan jasa kepada masyarakat dengan tarif yang dinilai tidak masuk akal.

Selain keluhan terbaru, terdapat pula ulasan masyarakat yang telah dipublikasikan beberapa tahun sebelumnya. Salah satu pengguna layanan mengaku pernah berada di loket pemeriksaan mesin dan setelah dokumen dicap, petugas disebut meminta uang Rp10 ribu.

Keluhan-keluhan tersebut tentu perlu diverifikasi lebih lanjut. Adanya ulasan masyarakat tidak serta-merta membuktikan bahwa pungutan liar memang terjadi atau bahwa seluruh petugas terlibat.

Namun, munculnya keluhan mengenai biaya tanpa kuitansi, dugaan pungutan di luar ketentuan, antrean, lambannya pelayanan, serta dugaan keberadaan calo menjadi perhatian yang layak mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.

Perlu Klarifikasi dan Transparans

SorotXpost.com memandang setiap pembayaran dalam pelayanan publik semestinya memiliki dasar yang jelas, diinformasikan secara terbuka, dan apabila memang merupakan biaya resmi, masyarakat berhak memperoleh bukti pembayaran sesuai ketentuan.

Karena itu, pihak pengelola Samsat Depok diharapkan memberikan klarifikasi mengenai sejumlah keluhan tersebut, khususnya terkait:

1. Dugaan permintaan biaya Rp700 ribu dalam proses pengambilan STNK fisik.

2. Dugaan biaya administrasi mutasi kendaraan sebesar Rp250 ribu tanpa kuitansi.

3. Dugaan biaya cabut berkas sebesar Rp2 juta tanpa bukti pembayaran.

4. Keluhan mengenai antrean yang disebut tidak berjalan sesuai nomor.

5. Dugaan keberadaan calo di sekitar pelayanan Samsat Depok.

6. Keluhan masyarakat mengenai permintaan uang setelah pelayanan tertentu.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan uang kepada pihak mana pun di luar biaya resmi dan meminta bukti pembayaran untuk setiap transaksi yang memang memiliki tarif resmi.

Apabila menemukan dugaan pungutan liar atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi yang tersedia agar dapat ditindaklanjuti dan diverifikasi.

SorotXpost.com akan membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Samsat Depok maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas berbagai keluhan tersebut.

KOMENTAR ANDA

Lebih baru Lebih lama